I laugh, I love, I hope, I try, I hurt, I need, I fear, I cry, I blog...Welcome to my blog, welcome to my life !!

Wednesday, March 19, 2014

Tips Menitip

Beberapa waktu lalu, hari Sabtu, saat gue hendak memperbaharui kontrak jasa titipan di Pegadaian Persero Pusat, gue mendapat sedikit 'teguran' dari salah satu petugasnya. Pasalnya, udah beberapa waktu belakangan gue selalu telat datang ke sana untuk memperbaharui kontrak. Telatnya pernah dalam hitungan hari, bahkan bulan. Teguran yang sangat positif, karena sang petugas berusaha mengingatkan bahwa di masa antara berakhirnya kontrak sampai saat gue memperbaharuinya lagi, Pegadaian tidak bertanggung jawab atas barang - barang berharga yang titipkan di situ, karena tidak ada asuransi yang melindungi selama gue tidak membereskan urusan administrasinya.

Gue berterima kasih pada petugas tersebut, dan sejak itu gue menggunakan fasilitas alarm di HP untuk mengingatkan gue mengenai jatuh tempo kontrak jasa titipan. Gue udah menggunakan fasilitas jasa titipan ini hampir 3 tahun terakhir. Ini adalah solusi terbaik yang membuat gue tenang, karena urusan penyimpanan barang - barang berharga yang merupakan investasi, gue serahkan ke pihak ketiga, dalam hal ini Pegadaian, dan gue merasa lebih yakin dibandingkan harus menyimpannya sendiri di rumah. Bukan hanya karena gue ngga punya brankas atau tempat penyimpanan dengan level keamanan cukup, namun gue pribadi juga bukanlah orang yang mau bersusah payah menjaga barang - barang berharga. Yang ngga berharga aja bisa hilang....apalagi yang berharga.....Musibah memang bisa datang kapan pun pada siapa pun, tapi setidaknya untuk gue pribadi, Pegadaian memiliki sistem penyimpanan dengan jaminan keamanan yang lebih baik dari lemari buku atau pakaian di kamar gue.

Banyak nilai plus - plus yang gue rasakan dengan menggunakan jasa titipan Pegadaian Persero, yaitu :
  1. Kantor Pegadaian Pusat (alamat : Jl.Kramat Raya 162 Jakarta Pusat) buka di hari Sabtu sampai dengan jam 12 siang. Ini sangat pas untuk gue yang bekerja Senin - Jumat dengan jam kantor normal
  2. Biaya murah, yaitu Rp. 20,000/bulan untuk setiap 100 gram barang berharga. Gue pernah cek di bank BTN, biaya penyewaannya memang lebih murah, namun dikenakan biaya jaminan sekitar Rp. 450,000/tahun. Di Pegadaian Persero tidak dikenakan biaya jaminan
  3. Berhubung gue senang berinvestasi dalam bentuk logam mulia, dan biasanya melakukan pembelian (baik cash maupun cicilan) di Pegadaian juga, jadi serasa layanan satu atap. Beli logam mulia di Pegadaian, dan bisa langsung disimpan di Pegadaian juga.
  4. Lokasinya sangat terjangkau untuk gue. Bisa gue tempuh baik dengan Komuter Line maupun Transjakarta. Dekat dengan lokasi - lokasi 'penting' lainnya. Jadi, sepulang dari sini gue bisa nonton di Metropole XXI atau mampir borong kue dan cemilan di Pasar Jatinegara
  5. Penalty keterlambatan yang sangat ringan. Keterlambatan yang dimaksud adalah apabila pengguna jasa tidak mengurus administrasi perpanjangan kontrak tepat waktu atau sebelum kontrak berakhir. Sebenarnya bisa dikatakan Pegadaian tidak mengenai denda apapun untuk keterlambatan. Karena untuk setiap bulan keterlambatan hanya dikenakan biaya Rp. 20,000 yang berarti sama saja dengan biaya sewa. Periode kontrak baru akan dihitung saat perpanjangan dilakukan, bukan saat kontrak yang sebelumnya berakhir. Misalnya, jatuh tempo titipan gue adalah 31 Januari 2014 dan gue baru datang ke Pegadaian 31 Maret 2014, maka biaya yang dikenakan adalah : 2 x Rp. 20,000 (sebagai biaya sewa Februari dan Maret) + 3 x Rp. 20,000 (sebagai biaya sewa April, Mei & Juni).
  6. Untuk keuntungan lainnya seperti keamanan, asuransi, petugas yang profesional dan kemudahan administrasinya mungkin sama dengan penyedia jasa titipan lainnya.
Namun menurut gue pribadi, masih ada kekurangan dari fasilitas ini, yaitu :
  1. Saat ini baru bisa melayani penyimpanan barang berharga seperti logam mulia dan perhiasan (emas, berlian). Untuk barang berharga seperti surat - surat dan dokumen belum bisa dilakukan di sini
  2. Jangka waktu penyimpanan maksimal adalah 3 bulan. Jadi, setiap 3 bulan apabila hendak dilanjutkan, pengguna jasa harus datang untuk mengurus administrasi. Ini termasuk berat untuk gue yang pemalas ini, dan inilah penyebab gue selalu telat untuk memperbaharuinya. Andaikan Pegadaian menyediakan jangan waktu lebih panjang yaitu 6 bulan atau 1 tahun, pasti sangat menguntungkan buat pengguna jasanya. Mungkin jangka waktu 3 lebih cocok dan tepat bagi pengguna jasa yang frekuensi pergerakan barang berharga yang disimpannya sangat besar.
  3. Fasilitas ini baru tersedia di Kantor Pegadaian Pusat saja
Kesimpulannya, fasilitas jasa titipan Pegadaian sangat membantu orang - orang yang ingin berinvestasi dalam bentuk barang berharga (walaupun alakadarnya), tanpa perlu pusing memikirkan masalah keamanan penyimpanannya.

No comments :